MALANG - Tanggal 19 Januari 2010 lalu, Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran (JPP) Universitas Negeri Malang (UM) terakreditasi secara resmi sebagai salah satu jurnal nasional dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Melalui surat Direktur Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (DP2M) Ditjen Dikti Nomor 68/ D3/LL/2010, tim penyunting JPP UM bahkan ditetapkan sebagai pengembang dan pembina 6 jurnal lain di 6 (enam) perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Di awali 18 Agustus mendatang, JPP UM harus meyelenggarakan lokakarya untuk membina dan mengembangkan berturut-turut jurnal Ilmu Pendidikan (FIP UM), Pendidikan Dasar (Unesa), Ilmu Kependidikan (LPMP Sulawesi Selatan), Varia Pendidikan (FKIP Unmuh Surakarta), Ta'dib (STAIN Batusangkar, Sumatera Barat), dan Lingua (Fakultas Tarbiyah UIN Maliki Malang).
Ketua LP3 UM, Dr Waras Kamdi MPd, mengatakan akreditasi JPP sebenarnya sudah dimiliki sejak 2005 silam. Akreditasi yang diperoleh tahun ini bersamaan dengan beberapa jurnal lain di UM yang sudah ada.
Dikatakannya, diharapkan pasca akreditasi ini mampu memotivasi peningkatan jumlah tulisan dan bobot kualitas isi jurnal. Apalagi, dengan adanya syarat pengajuan menjadi guru besar yang lebih ketat, tentunya keberadaan JPP ini mampu meningkatkan produktivitas dosen dalam menulis hasil-hasil penelitian maupun kajian konseptual sesuai bidang keilmuannya.
Sementara, ketua Dewan Redaksi JPP, Prof Dr Ipung Yuwono MS MSc, mengatakan kegiatan pembinaan jurnal akan dilakukan dalam dua tahap lokakarya tentang pengelolaan naskah dan pengelolaan penerbitan. Lokakarya rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus dan Oktober mendatang kepada 20 pengelola jurnal perwakilan masing-masing kampus binaan. min-KP
1 komentar:
lek dimana pss
Posting Komentar